www.gelora.co - Penolakan Amerika Serikat atas kedatangan Panglima TNI Gatot Nurmantyo disebut sebagai upaya negara adi daya itu untuk menyerang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan pengajar ilmu hubungan internasional Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin.
Ia menduga sikap Amerika itu bisa jadi salah satu strategi dan sedang melakukan shock therapy terhadap pemerintah Indonesia.
Alasannya, Indonesia selama era pemerintahan Presiden Joko Widodo terkesan condong ke Tiongkok ketimbang ke Amerika Serikat.
“Saya kira juga ada kemungkinan ditolaknya Panglima TNI masuk ke AS sebagai bentuk shock therapy dari AS, karena ketergantungan Indonesia terhadap China lebih besar daripada AS,” ungkapnya, Selasa (24/10).
Menurut Ujang, AS bisa menggunakan berbagai hal sebagai alasan untuk menolak Gatot.
Terlebih, AS tak membeber secara transparan tentang alasan US Customs and Border Protection (CBP) menolak Gatot.
Bahkan Kedutaan Besar AS di Jakarta juga tidak menyampaikan klarifikasi yang jelas tentang penyebab Jenderal Gatot ditolak masuk AS.
Sebab, Wakil Dubes AS Erin Elizabeth McKee hanya meminta maaf tentang insiden CBP menolak kunjungan Gatot.
Meski demikian, Ujang mengapresiasi langkah cepat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang merespons penolakan itu.
Dengan demikian pemerintah AS bisa segera mengoreksi kebijakan yang ada.
“Tapi maski demikian, saya kira penolakan ini merupakan tamparan keras bagi pemerintah Indonesia,” pungkas Ujang.
Seperti diketahui, sebelumnya Panglima TNI diundang secara resmi untuk menghadiri acara Chiefs of Defense Conference on Counter Violent Extremist Organizations (VEOs) di Washington pada 23-24 Oktober 2017.
Undangan itu pun datang langsung dari Kepala Staf Gabungan Angkatan Berenjata AS Jenderal Joseph F Dunford.
Gatot beserta istri dan delegasi TNI pun mengurus visa dan dokumen lainnya untuk menghadiri undangan itu.
Namun, ketika hendak bertolak ke Washington melalui Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (21/10) sore, tiba-tiba Gatot menerima pemberitahuan bahwa dirinya dilarang memasuki wilayah AS. [psid]