www.gelora.co - Situs Seword.com dilaporkan oleh Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri. Menurut Pemuda Muhammadiya, media tersebut dianggap sebagai produsen hoax dan menebar kebencian yang berbau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di Indonesia.
"Kalau kita mencermati konten-kontennya, bisa memprovokasi isu SARA makanya kita kesini (Bareskrim) berharap agar pemiliknya diproses," kata perwakilan Pemuda Muhammadiyah, Siswanto usai melapor, di Bareskrim, Jakarta, Selasa (10/10).
Menurut Siswanto, konten Seword.com sangat tendensius terhadap kelompok masyarakat tertentu terutama umat Islam. Mereka berharap, pemerintah tidak membiarkan situs ini terus berlanjut guna menciptakan informasi yang sehat di masyarakat.
"Isinya sangat tidak objektif, selain itu kalau kita lihat tulisanya sangat jauh dari kaidah jurnalistik, kalau dibiarkan bisa merusak nalar ini," tandasnya.
Sebelum ke Bareskrim Polri, Pemuda Muhammadiyah telah mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk mendesak agar situs tersebut diblokir.
"Kami tadi diterima bagian pengaduan Kemenkominfo, harus ada rekomendasi dulu dari kepolisian," demikian Siswanto.[rmol]