Pemikir Islam: Pidato Mendagri Tjahjo Bukti Ormas Islam jadi Target UU Ormas

Pemikir Islam: Pidato Mendagri Tjahjo Bukti Ormas Islam jadi Target UU Ormas

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pidato soal pengesahan Perppu Ormas menjadi UU Ormas menyebut adanya ideologi yang berkembang pesat ingin mengganti Pancasila. Hal itu bisa diartikan UU Ormas mengarah kepada ideologi Islam. 

Pendapat itu disampaikan pemikir Islam Muhammad Ibnu Masduki kepada intelijen (17/10). "Saat ini yang berkembang pesat itu Islam, ideologi lainnya sudah banyak ditinggalkan," kata Ibnu Masduki.

Menurut Ibnu Masduki, Islam dalam ideologi tentunya dijabarkan sebagai gerakan politik, ekonomi dan segala aspek kehidupan. "Dan yang disasar nantinya dalam tafsir terhadap UU Ormas itu Islam politik yang kritis terhadap penguasa," ungkap Ibnu Masduki. 

Ibnu Masduki menilai, pidato Tjahjo juga menyebut faham atheisme, komunisme, Leninisme, Marxisme yang berkembang cepat di Indonesia tidak termasuk sebagai penentang ideologi Pancasila dan UUD 45,  karena tidak berkembang cepat. 

"Walaupun sudah diklarifikasi Mendagri dan Kemendagri, tetapi pernyataan Tjahjo sangat berbahaya bagi bangsa dan negara serta bisa dinilai membenarkan isu komunisme ada di sekitar Istana," papar Ibnu Masduki. 

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, atheisme, komunisme, marxisme, dan leninisme dilarang karena jelas bertentangan dengan Pancasila. Dia pun meminta agar publik membaca secara utuh Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang kini telah menjadi undang-undang.

"Harusnya dibaca secara utuh UU Ormas dan material Perppu-nya. (Keduanya) itu sama, bahwa atheisme, komunisme, marxisme, leninisme, dilarang karena jelas bertentangan dengan Pancasila. Di luar yang disebutkan tersebut kalau ada yang bertentangan dengan Pancasila, dilarang," kata Tjahjo (26/10).

Namun, Tjahjo juga mengakui, paham-paham di luar dari yang dilarang seperti disebutkan di dalam UU Ormas, memang sudah ada yang berkembang dengan cepat. Paham-paham ini ingin mengganti Pancasila.

"Di luar yang dilarang dan sudah ada di UU dan Perppu, sudah ada yang berkembang dengan cepat, paham-paham yang ingin mengganti Pancasila," tutur Tjahjo. [ito]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita