www.gelora.co - Sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Gerindra yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) disahkan menjadi UU dalam pengambilan keputusan tingkat I disesalkan.
Ketua Kelompok Fraksi PDIP Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun mengatakan, sudah jelas bahwa kenyatannya, saat ini memang ada kelompok Ormas yang tak sejalan dengan Pancasila.
"Tidak usahlah pakai bahasa bumbu-bumbu omong kosong mengelabui makna," katanya di Jakarta, Jakarta, Senin (23/10).
Menurut dia, ketiga fraksi itu menolak hanya karena ingin menarik simpati ormas-ormas yang menolak tersebut. Padahal, menurut Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP ini, keputusan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu Ormas untuk kepentingan negara yang lebih besar.
Terlebih banyak survei jelas-jelas banyak menyebut bahwa ada sejumlah organisasi yang berafiliasi dengan organisasi internasional yang kegiatannya mengancam eksistensi Pancasila.
"Presiden itu melihat kepentingan warga dari Sabang sampai Merauke bukan urusan kelompok atau golongan lagi disitu. Jadi prinsip dasarnya Perppu itu menyelamatkan ideologi negara Pancasila dan UUD 1945," tukasnya. [rmol]