Partner Bisnis Sandiaga Uno Jadi Tersangka, Penyidikan Langsung Tancap Gas

Partner Bisnis Sandiaga Uno Jadi Tersangka, Penyidikan Langsung Tancap Gas

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Andreas Tjahjadi

www.gelora.co - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andreas Tjahjadi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengingatkan Andreas untuk memenuhi panggilan penyidik, sebab sebelumnya rekan bisnis Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno itu pernah mangkir dari panggilan. Saat itu, status Andreas masih menjadi saksi.

Agenda pemanggilan berikutnya, lanjut Nico komisaris PT Mitra Investindo itu akan diperiksa sebagai tersangka.

"Mudah mudahan nanti minggu akan datang. Dari andreas kita akan dapat keteranga. Lebih lanjut," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (19/10).

Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Selain Andreas, Fransiska juga melaporkan Sandiaga dalam kasus yang sama.

Sandiaga dan Andreas juga kembali dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita