Mabuk, Dua Oknum Polisi Tembakan Senjata, Lukai Dua Orang Pemandu Lagu

Mabuk, Dua Oknum Polisi Tembakan Senjata, Lukai Dua Orang Pemandu Lagu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Terlibat keributan diduga dalam keadaan Mabuk dua oknum anggota Polisi dari Sektor Pakenjeng Polres Garut tiba tiba meletuskan senjata api hingga melukai dua orang pemandu lagu (PL) yang tengah beraktifitas di salah satu tempat hiburan malam jalan Perintis, kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (2/10/2017).

Kedua PL bernama Devia dan Sifa Amadefia kini tengah menjalani perawatan di RSUD dr. Slamet Garut. Devia yang beparas cantik, masih terbaring lemas, setelah peluru oknum polsek mabuk itu menembus paha sebelah kirinya, sedangkan Sifa Amadefia hanya mendapatkan perawatan ringan, setelah hidung terkena serpihan peluru yang dimuntahkan kedua oknum polisi tersebut. 

Menurut Devia, peluru yang menembus paha sebelah kirinya diduga berasal dari ruang sebelah yang ditengah digunakan kedua oknum polsek tersebut.

“Peluru diduga mengenai tembok, namun ternyata sekat tempat hiburan itu berasal dari bahan gipsum yang mudah tembus. Akhirnya mengenai kaki saya,” kata Devi, Selasa (03/10/2017).

Hingga kini belum ada informasi yang lengkap mengenai motif penembakan itu, termasuk dugaan mabuk yang dialamatkan kepada kedua oknum anggota polsek Pakenjeng, Garut itu.

Juru bicara Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon mengaku telah mendapatkan informasi mengenai penembakan yang dilakukan dua anggota polres Garut itu.

“Sudah dapat informasinya, memang benar ada penembakan itu, nanti lebih jelasnya disampaikan,” ujarnya singkat.

Kepala Seksi Propam Polres Garut Iptu Amat Rahmat mengatakan, lembaganya tengah mengumpulkan sejumlah informasi mengenai kedua oknum polisi tersebut. 

Namun untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, kedua oknum polisi beserta barang bukti yang digunakan dalam penembakan tersebut telah diamankan.

“Untuk kedua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit umum dokter Slamet Garut,” ujarnya.

Hingga kini kedua korban penempakan masih dirawat di runah sakit RSUD dr.Slamet Garut, sedangkan kedua oknum polsek yakni Aiptu S beserta rekannya Brigadir K, hingga kini masih meringkuk di ruang tahanan propam polres Garut. [ckr / gpr]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita