www.gelora.co - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Golkar, Erwin Ricardo Silalahi bertandang ke Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/10). Kedatangan Erwin ini berkaitan pemberitaan Koran Tempo yang pernah dilaporkan pada 17 April 2017 lalu.
"Beberapa mediasi yang dilakukan oleh Dewan Pers ditemukan kesepakatan bahwa membangun komunikasi bersama. Namun belakangan ini pemberitaan Tempo kami lihat mengulangi pemberitaan. Kami lihat ini sebuah motif jahat yang dilakukan secara masif. Membunuh karakter, kami lihat ini adalah sebuah pembunuhan karakter terhadap Ketua Umum kami Pak Setya Novanto," jelasnya.
Ia menduga bahwa Koran Tempo telah melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik jurnalistik. Salah satu contoh konkrit menurut dia, adalah pemberitaan Koran Tempo tentang sayembara yang dilakukan secara meluas ke publik tentang benar tidaknya Ketum Partai Golkar, Setya Novanto sakit.
"Ini kan sebenarnya yang menyatakan orang sakit atau tidak itu kan dokter atau ahli medis. Tapi ini memang sengaja secara dengan sengaja mengajak publik untuk menciptakan rasa kebencian dan permusuhan kepada warga negara dalam hal ini Setya Novanto," sesalnya.
Tak hanya itu, lanjut Erwin, dari status akun Twitter milik Pemimpin Redaksi Koran Tempo, Budi Setyarso pada tanggal 20 September lalu yang memuat status G30Setnov.
"Kami pikir ini keterlaluan. Tidak perlu intelijen yang tinggi. Melihat status twitter ini saja kita bisa melihat seolah-olah memyamakan Setya Novanto ini adalah PKI. Ini cara-cara PKI untuk melakukan adu domba. Ini yang harus kita waspadi, media Koran sebesar Tempo melakukan hal semacam ini," tegasnya.
Selain melaporkan Koran Tempo ke Dewan Pers, Erwin mengaku dalam waktu dekat ini juga akan melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami juga berencana akan melaporkan Koran Tempo ke pihak kepolisian seperti apa yang dilakukan oleh Direktur Penyidikan KPK Aries Budiman. Kami kemungkinan besar akan mengikuti langkah itu," bebernya.
Lebih lanjut Erwin menekankan bahwa semua langkah hukum maupun laporan ke Dewan Pers tidak berhenti sampai Koran Tempo menunjukan itikad baik.
"Kalau Tempo minta maaf secara terbuka, kami akan menghentikan langkah-langkah hukum kami. Kami hanya meminta itu saja. Kami minta bahwa pemberitaan ini harus berbasis moral," tukasnya. [rmol]