Komnas HAM: Penyuka Sesama Jenis Bertentangan dengan Pancasila

Komnas HAM: Penyuka Sesama Jenis Bertentangan dengan Pancasila

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepolisian menuntaskan kasus pesta sex pria sesama jenis di T1 Sauna, Harmoni, Jakarta Pusat. Perilaku menyimpang itu di samping bertentangan dengan hukum nasional.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Pusat yang mengungkap pesta seks sesama jenis di T1 sauna, Jakarta Pusat pada 6 Oktober 2017 lalu. "Publik mengapresiasi kinerja kepolisian yang kembali berhasil membongkar praktik prostitusi sesama jenis," kata Maneger kepada SINDOnews, Selasa (10/10/2017).

Maneger melanjutkan, polisi harus menuntaskan kasus tersebut, tidak hanya pelakunya, tetapi juga penyelenggara dan pemilik usaha tersebut.

"Perilaku menyimpang itu di samping bertententangan dengan hukum nasional, juga tidak sesuai dengan HAM Pancasila, HAM yang adil dan beradab," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap tempat prostitusi sesama jenis bertopeng tempat spa di Jalan T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan tersebut, 51 pria diamankan dari lokasi.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 51 pengunjung pria penyuka sesama jenis yang tengah merayakan pesta gay di tempat tersebut. [sn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita