www.gelora.co - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin meminta aparat penegak hukum dengan tegas menindak pihak-pihak yang melakukan ujaran kebencian.
"Ya proses saja secara hukum. Kita kan negara hukum. Kalau dia terbukti dan ada undang-undang aturannya ya diproses saja," kata Ma'ruf saat dimintai tangapannya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017) malam.
Karenanya, Rais Aam PBNU itu meminta kepada siapa pun untuk tidak menyampaikan sesuatu yang berpotensi menimbulkan konflik ataupun kegaduhan.
"Menyampaikan sesuatu harus dengan cara yang santun dan menjaga keutuhan bangsa. Tidak boleh ada hal-hal yang menimbulkan perpecahan bangsa," pesan Ma'ruf.
Menurutnya, menjaga persatuan dan kesatuan di negara ini adalah tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
"Jadi kita harus sama-sama menjaga persatuan. Negara ini menjadi tanggung jawab kita bersama," tutupnya. [kml]