Kemenag Rumuskan Kode Etik bagi Penceramah Mubalig dan Dai

Kemenag Rumuskan Kode Etik bagi Penceramah Mubalig dan Dai

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co -  Kementerian Agama akan merumuskan kode etik khusus bagi para penceramah atau ustaz yang kerap berceramah namun menggunakan metode guyonan kepada jemaahnya.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, langkah 'penertiban' kepada para ustaz ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat soal banyaknya penceramah yang mengedepankan praktik guyon ketimbang isi ceramahnya.

"Pemerintah (diminta) lebih proaktif untuk menata penceramah mubalig, dai, yang terkadang dalam ceramahnya itu mungkin lebih banyak guyonnya," kata Lukman kepada VIVA.co.id di Ciawi Bogor, Selasa, 24 Oktober 2017.

Dalam laporan publik itu, kata Lukman, banyak yang menganggap ceramah bercampur guyon itu kurang pantas. Bahkan, tidak sedikit yang menyampaikan isi ceramah bukan pada forum majelis taklim atau forum keagamaan.

Karena itulah, kata Lukman, Kemenag akan menyusun kode etik bagi para penceramah. Dengan panduan ini maka akan menjadi prinsip yang dipegang seorang penceramah atau ustaz untuk menjaga integritas dakwah yang disampaikan.

"Agar dakwah Islam senantiasa tidak disampaikan oleh pihak yang bukan pada tempatnya. Ini akan kami terus rumuskan," kata Lukman. [vv]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita