www.gelora.co - Seorang pemuda asal Wonosobo, AZN (17) terpaksa harus berurusan dengan anggota TNI. AZN ini ditangkap lantaran kedapatan memakai kaos warna merah bergambar palu arit.
Danramil Sapuran Kapten Iwan Nafarin mengatakan, kejadian bermula saat warga Desa Jolontoro Kecamatan Sapuran, Wonosobotengah ganti oli dan service sepeda motor di bengkel milik Jupri di Kelurahan Ledoksari, Sapuran pada Rabu (4/10). Saat itu, yang bersangkutan mengenakan kaos bergambar palu arit.
Melihat hal tersebut, pemilik bengkel kemudian melaporkan kepada Koramil 08/Sapuran.
"Kemudian setelah identitas pemuda itu diketahui, esoknya Kamis (5/10) ditangkap di rumahnya di Desa Jolontoro untuk dimintai keterangan," terangnya Jumat (6/10/2017).
Berdasarkan keterangan, AZN mengaku tidak mengetahui jika gambar palu arit dilarang di Indonesia. Sedangkan kaos merah dengan gambar palu arit ini didapat dari rekan kerjanya di Kabupaten Palapo Sulawesi Tengah.
"Yang bersangkutan mengaku sempat bekerja di penggergajian kayu di Kabupaten Palapo pada Bulan Juli sampai Agustus 2017," kata dia.
Saat ini, pemuda tersebut sudah dikembalikan ke orangtuanya melalui perangkat desa.
"Setalah dimintai keterangan dan didokumentasi sekarang sudah dikembalikan ke orangtuanya di Desa Jolontoro," tambahnya. [dtk]