Kasus Penyerangan Kemendagri, 11 Orang Ditangguhkan Penahanannya

Kasus Penyerangan Kemendagri, 11 Orang Ditangguhkan Penahanannya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Polda Metro Jaya memberikan penangguhan terhadap 11 warga Tolikara yang terlibat penyerangan Kantor Kementerian Dalam Negari ( Kemendagri). Diharapkan 11 orang tersebut bisa melakukan negosiasi dengan warga kampung Miwage untuk membuka pemblokiran jalan (palang) Wamena menuju Tolikara.

"Permintaan Kapolda Papua kepada Kapolda Metro Jaya untuk memberikan penangguhan penahanan terhadap 11 warga Tolikara sudah dilaksanakan mereka sudah ada di Jayapura. Satu dua hari ini kita akan berangkatkan ke Kampung Miwage, Tolikara agar masyarakat mau membukan palang," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmmad Mustofa Kamal di Mapolda Papua, Jalan Samratulangi,Jayapura, Papua, Selasa (31/10/2017).

Kamal menjelaskan, pemalangan jalan di kampung Miwage, Tolikara terkait dengan kasus Pilkada kabupaten tersebut yang bersamaan dengan kasus penyerangan terhadap Kantor Kemendagri di Jakarta.

"Jadi kita menginginkan kondisi di Tolikara aman, karena kondisi saat ini masyarakat di Tolikara sudah kekurangan bahan makanan, akibat transportasi dari Wamena ke Tolikara tidak bisa akibat dipalang," katanya.

Aparat kepolisian telah melakukan negosiasi dengan warga Miwage untuk membuka palang, tetapi mereka minta agar saudara- saudara mereka yang ditahan di Polda Metro Jaya dibebaskan.

"Atas permintaan warga itulah Kapolda Papua melakukan mediasi kepada Kapolda Metro Jaya dan sudah diberikan. Jadi kita berharap ke 11 warga itu bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat di Miwage agar palang dibuka," jelasnya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita