www.gelora.co - Kapolri Jenderal Tito karnavian membeberkan alasan sulitnya mengungkap pelaku penyerang air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Tito mengatakan meskipun banyak saksi yang sudah diperiksa dan juga mengamankan sejumlah pihak, pelaku penyerangan tersebut belum menemukan titik terang. Mereka yang sempat ditangkap pun tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
"Kasus saudara Novel sendiri ada sekitar 50 saksi melalui metode induktif, melalui olah TKP, dan deduktif melalui pemeriksaan saksi, kami pernah amankan sejumlah pihak, namun setelah diperiksa tidak ada keterlibatannya di dalam kasus itu," kata Tito dalam rapat bersama Komisi III, Kamis (12/10).
Pihaknya juga sudah menawarkan KPK untuk bersama-sama melakukan investigasi. Tito mengatakan kepolisian juga masih harus mempelajari beberapa CCTV yang ada di lokasi Novel diserang.
"Kami sudah tawarkan kepada KPK untuk bersama-sama melakukan verifikasi, termasuk terbuka untuk langkah bersama ke depan semacam join investigation. Tim ini butuh saksi olah TKP, dan kemudian perlu juga dilakukan beberapa CCTV yang perlu dipelajari bersama, ada sekitar 100 lebih CCTV yang tercover di wilayah tersebut," jelasnya.
Tito menyebut penyerangan yang dilakukan oleh pelaku ke Novel menggunakan metode hit and run sehingga sulit diungkap. Berbeda dengan kasus lain yang lebih memiliki banyak barang bukti dan saksi mata.
"Informasi masuk dan dukungan publik, kasus yang dapat terungkap dengan cepat seperti kasus Pulomas tapi ada juga beberapa kasus yang kami rada lambat mengungkapnya. Kemudian kasus lain, bom molotov di Kedubes Myanmar belum juga terungkap. Persoalan yang kadang sulit kami tangani adalah kasus dengan metode hit and run karena kasus demikian menyisakan barang bukti yang sedikit. Berbeda dengan kasus bom Bali yang menyediaan banyak barang bukti dan saksi di lapangan," jelasnya.
Pihaknya memang sudah lama menawarkan kerja sama dengan KPK untuk membentuk tim gabungan agar kasus Novel bisa segera menemukan titik terang.
"Sekali lagi kami tawarkan tim gabungan dengan KPK, tapi kami dengar KPK belum membentuk tim ini karena mereka pun masih fokus pada pengusutan kasus hukum yang mereka tangani," kata Tito. [tsc]