www.gelora.co - Perlawanan mahasiswa justru akan semakin kuat walaupun para tokoh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ditetapkan tersangka pasca kericuhan demonstrasi mahasiswa di depan Istana, Jumat (20/10) yang mengevaluasi tiga tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Penegasan itu disampaikan aktivis Malari 1974 Salim Hutadjulu kepada intelijen (23/10). “Menetapkan tersangka aktivis BEM tidak menyurutkan suara kritis mahasiswa ke Rezim Jokowi," tegas Salim.
Salim meyakini, saat ini konsolidasi aktivis mahasiswa semakin solid dalam mengkritisi Rezim Jokowi. "Walaupun ada ancaman dari pihak kampus, namun tidak membuat aktivis patah semangat," ungkap Salim.
Di sisi lain, Salim meminta aktivis mahasiswa untuk mewaspadai upaya adu domba. "Rezim Jokowi sukanya menggembosi gerakan mahasiswa, salah satunya dengan adu domba," pungkas Salim.
Suara keras mengecam penangkapan aktivis mahasiswa juga disuarakan Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. “Mahasiswa bersuara, langsung dikriminalisasi??? Bener kah? Ini rezim Apa? Pak @jokowi dan Pak @Pak_JK cara-cara seperti ini harus dihentikan,” tegas Dahnil di akun Twitter @Dahnilanzar.
Tak hanya itu, Dahnil juga menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah siap membantu secara hukum aktivis mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka. “Saya tidak tahu adik-adik yang dikriminalisasi ini. @pppemudamuh siap membantu secara hukum, bila ada yang kenal dengan mereka, silahkan hubungi @faisalprogresif (Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM & Advokasi Publik-red),” tulis @Dahnilanzar.
Demonstrasi mahasiswa dalam rangka evaluasi 3 tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang digelar sejak Jumat (20/10) siang, hingga larut malam, berbuntut penahanan 12 aktivis mahasiswa.
"Massa aksi yang tertangkap sekitar 12 orang. Mereka adalah, Yogi Ali (IPB), Aditia (Unriau), Ardi (IPB), Wafiq (UB), Taufiq (UB), Golbi (IPB), Yahya (IPB), Susilo (IPB), Fauzan (Tazkia), Ramdhani (Unpak), Rifki abdul (akpi bogor), Gustri (Untirta)," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI), Wildan Wahyu Nugroho melalui siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (21/10). [ito]