Imigrasi Buka Suara Soal Pencekalan Dari AS Atas Nama Panglima TNI

Imigrasi Buka Suara Soal Pencekalan Dari AS Atas Nama Panglima TNI

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dikabarkan tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat karena mendapat red notice dari otoritas dalam negeri AS. Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno saat dikonfirmasi, mengatakan belum menerima notifikasi apapun terkait Panglima TNI. Termasuk soal kabar red notice yang kepada Gatot yang saat ini beredar.

"Sampai saat ini tidak ada daftar cekal atas nama Bapak Panglima TNI. Lalu kalau itu dikabarkan dapat red notice, kami juga belum terima notifikasi red notice itu," kata Agung saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Minggu (22/10).

Agung menjelaskan, Ditjen Imigrasi memang hanya menerima notifikasi ketika ada seseorang yang masuk daftar cekal ataupun red notice. Imigrasi bertugas mengawasi orang yang sudah masuk dalam daftar itu. Tapi, yang memiliki wewenang untuk meminta red notice atau pencekalan hanya pihak kepolisian.

"Kami hanya mengawasi saja ketika sudah ada notifikasi yang masuk," imbuh dia.

Agung mengungkapkan, bahkan dalam daftar Ditjen Imigrasi tidak ada jadwal Panglima TNI ke Amerika Serikat. Dia justru mendapatkan data pejabat lain TNI, yakni KSAD. Jenderal TNI Mulyono, yang sudah berada di Amerika Serikat. Bahkan, semalam Mulyono sudah kembali ke Indonesia.

"Setahu saya tidak ada jadwal Panglima TNI ke Amerika Serikat. Yang ada KSAD Mulyono yang masuk melalui Washington dan sudah kembali ke Indonesia semalam," ucap dia.

Saat ini belum ada pihak yang bisa mengonfirmasi kebenaran red notice yang diterima Gatot. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah mengirim surat untuk meminta klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri AS terkait kabar ini.

"Sejak kemarin malam kita sudah mengirimkan nota diplomatik ke DOS (Departemen of State) di DC meminta klarifikasi," ucap Menlu Retno saat dikonfimasi terpisah.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto juga belum mau berkomentar soal kabar itu. Dia meminta untuk menunggu keterangan resmi dari Mabes TNI. "Nanti saya sampaikan rilisnya," ucap Wuryanto. [kmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita