Hukuman Bagi Koruptor, Mati atau Menyapu Jalan dengan Kaki Dirantai

Hukuman Bagi Koruptor, Mati atau Menyapu Jalan dengan Kaki Dirantai

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Ahmad Riza Patria

www.gelora.co - Seringnya pejabat daerah maupun pusat yang terjaring OTT KPK, menunjukkan bahwa moral serta etika pejabat negara kian kronis dan memprihatinkan. Sehingga wacana hukuman mati bagi koruptor kembali muncul.

Hal inipun dianggap realistis seperti hukuman yang diterapkan pemerintah China. Dimana di negara tersebut sudah diberlakukan hukuman mati bagi para koruptor. Bahkan ada juga muncul usulan agar para koruptor juga dihukum dengan sanksi sosial, misalnya menugaskan mereka menyapu jalan dengan seragam khusus dan kaki dirantai.

Dukungan terhadap model hukuman semacam itu disampaikan politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, saat berbicara dalam diskusi Koordianoriat wartawan Parlemen bekerjasama dengan Biro Pemberitaan MPR RI bertema 'Etika Pejabat Publik' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017) siang.

Sementara itu, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk yang menjadi pembicara juga menjelaskan, etika pejabat tidak bisa dilepaskan dari kejujuran dan kebenaran.

Karena menurutnya itu saja tidak cukup, harus ada keberanian dari pejabat untuk memperjuangkan kebenaran dan kepentingan rakyat. Dan yang paling menyedihkan, saat ini justeru sebaliknya,semakin banyak pejabat negara ditangkap KPK malah jumlah koruptor kian meningkat.

"Mungkin perlu efek jera. Untuk itu perlu kita suarakan kembali agar diterapkan hukuman mati bagi para koruptor, seperti di China. Kalau pun sulit, mungkin perlu kita perjuangkan agar mereka diberi sanksi sosial selain kurungan, menjadi pekerja penyapu jalanan dengan seragam khusus," tandasnya.

Dua jenis hukuman itu, diharapkannya, bisa meredam keinginan para pejabat negara untuk korupsi dan akhirnya menyelamatkan agenda pembangunan di berbagai sektor. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita