www.gelora.co - Komentar seorang perwira polisi di media sosial Facebook mendapat kecaman dari netizen, lantaran dianggap menghina prajurit TNI yang bertugas di perbatasan. Perwira polisi yang dimaksud adalah Kompol Abdul Mubin Siagian, yang saat ini berdinas di Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepri.
"Jangan iri DGN (dengan) pasukan bangsa sendiri .... Kok JD (jadi) bangsa Indonesia gobloknya kelewatan ....kan bagus kalau Indonesia punya pasukan Brimob... daripada Singapore atau malasya (Malaysia).... kalau memang hebat itu perbatasan jng (jangan) sampai diambil orang asing ngapain ...disana TNI makanntdr aja," komentar Abdul Mubin atas sebuah berita online yang dibagikan di Facebook, yang dikutip detikcom, Rabu (11/10/2017).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, ketika dikonfirmasi detikcom, membenarkan cuitan anggotanya itu. Dia mengatakan pihak Polda Kepri telah melakukan pertemuan dengan perwakilan TNI setempat dan menyampaikan permintaan maaf.
"Kita tadi barusan klarifikasi. Hadir juga disitu Kapenrem mewakili Danrem, kemudian Dandenpom Batam, tadi sudah diklarifikasi oleh pak Wakapolda dan Kabid Propam. Secara institusi dari Polda Kepri menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggota kita, Kompol Abdul Mubin kepada jajaran TNI," jelas Erlangga saat dihubungi detikcom.
Erlangga menerangkan Kompol Abdul Mubin juga telah meminta maaf secara pribadi dan permintaan itu diterima Kapenrem. Erlangga menilai sikap Kompol Abdul Mubin adalah sebuah kekhilafan.
"Kemudian dari yang bersangkutan (Kompol Abdul Mubin) juga sudah menyampaikan permohonan maafnya secara pribadi dan permintaan maaf itu diterima Kapenrem. Dari permasalahan ini tentunya merupakan kekhilafan," terang Erlangga.
Oknum Polisi Ini Sebut @tni_ad Makan Dan Tidur Saja Di Perbatasan ? pic.twitter.com/1bxxi0WoGM— Muslim_Bersatu (@Muslim_Bersatu1) 11 Oktober 2017
Video:
AKHIRNYA Oknum Polisi yg Sebut TNI Makan Tidur Aja Di Perbatasan Minta Maaf'... TANPA DIHUKUM APAPUN' ?????????????? pic.twitter.com/05nDHOyx7N— Muslim_Bersatu (@Muslim_Bersatu1) 11 Oktober 2017
[dtk]