Hina Jokowi, Tamim Pardede Dituntut 3 Tahun Penjara

Hina Jokowi, Tamim Pardede Dituntut 3 Tahun Penjara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Sidang Tamim Pardede telah masuk tahap penuntutan. Menurut pengacara Tamim Pardede, Sulistiyowati, kliennya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana tiga tahun penjara.

"Iya, pak Tamim Pardede dituntut 3 tahun penjara oleh penuntut umum," ujarnya saat dihubungi Kiblat.net pada Jumat (27/10/2017).

Ia juga menilai bahwa tuntutan JPU sangat tidak wajar. Sebab, dari persidangan saja, Sulistiyowati menilai JPU tidak serius. Dan tidak terbukti jika Tamim Pardede membuat kericuhan menggunakan videonya.

"Menimbulkan keresahan itu yang mana? Wong Youtube sampai sekarang masih ada, satu pun gak ada yang komplain kok. Nggak ada yang komplain juga kok kecuali polisi sendiri," ujarnya.

Ia menilai, peradilan terhadap Tamim Pardede hanya ingin supaya kliennya dipenjara. Maka, ia berharap Majelis Hakim menggunakan hati nurani untuk memutus perkara ini.

"Semoga hakim menggunakan nurani. Tapi apakah hakim menggunakan nurani atau tidak, kita akan lihat dulu pada putusan nanti," tukasnya. [kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita