Bambang Haryo Soekartono |
www.gelora.co - Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengkritik pemerintah Joko Widodo yang akan menjual beberapa Badan Usaha Milik Negara. Dia menilai jika apa yang dilakukan tak sesuai dengan janji saat kampanye.
“Dulu Saat kampanye Pak Jokowi Janji mau beli saham Indosat, tapi kok sekarang malah mau jual BUMN,” kata Bambang saat berbincang dengan Swamedium.com, Rabu (11/10).
Politisi Gerindra ini menjelaskan jika proses penjualan BUMN mesti mendapat persetujuan DPR. Hal itu diperlukan parlemen sebagai representasi dari rakyat.
“BUMN itu bukan milik pemerintah, BUMN itu adalah milik negara, milik rakyat Indonesia. Dan semua penjualan aset BUMN harus seizin wakil rakyat dan ini menjadi domain DPR,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, BUMN didirikan sebagai amanah Pasal 33 UUD 1945 yang merupakan ikrar konstitusi ekonomi bangsa Indonesia, yaitu sebagai bentuk penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Atas kebutuhan dari dua unsur tersebut BUMN ada, yaitu penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Sebagai contoh, negara memiliki kewajiban dalam penyediaan listrik untuk kepentingan umum, negara memiliki kewajiban untuk menjaga kebutuhan BBM nasional (termasuk BBM satu harga).
Kemudian, negara memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas harga beras, garam, penyerapan gabah dan garam dari pertanian rakyat.
Lalu negara memiliki kewajiban untuk menjamin akses air bersih kepada masyarakat, dan negara memiliki kewajiban untuk mempermudah akses jalur transportasi antar pulau.
“Oleh karenanya semua hal tersebut harus diselenggarakan BUMN agar kedaulatan atas kekayaan alam, kedaulatan ekonomi dan pelayanan kebutuhan dasar publik tetap berada di tangan negara dan negara bisa mengendalikan secara langsung,” tutupnya. [swa]