Felix Siauw |
www.gelora.co - Ustadz kondang dan juga salah satu tokoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Felix Siauw mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat, atau Perppu Ormas hanya untuk membungkam sejumlah ormas.
“Yang pertama tentang Perppu ormas. Ini adalah sebuah usaha dari pada penguasa untuk kemudian mereduksi peran-peran Islam dan kemudian menekan suara-suara Islam hingga mereka bisa melaksanakan apapun yang mereka suka. Karena Islam dinilai seolah-olah berbahaya bagi agenda-agenda penguasa yang tidak sesuai dengan mereka,” ujar Felix dilokasi aksi unjuk rasa 299 di depan Gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta, Jum’at, (29/9).
Felix juga menyesalkan, ditengah masifnya tekanan terhadap pergerakan Islam untuk menyelamatkan NKRI dan Pancasila, disisi lain nampak begitu banyak ruang yang diberikan bagi kelompok yang justru tidak menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan serta semakin menguatnya dugaan kebangkitan komunisme di era pemerintahan Jokowi.
“Padahal negeri ini punya Pancasila, dan sila pertama adalah ‘ketuhanan yang maha esa’. Bagaimana mungkin ketuhanan ini mau dihilangkan,” ungkapnya.
“Indonesia sudah mengalami tahun 28, 48, dan 65, maka apakah tidak cukup dengan pengalaman-pengalaman itu ?, maka ideologi komunis dimanapun akan berbahaya,” ucap Felix.
Seperti diketahui, puluhan ribu massa dari sejumlah ormas Islam melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jum’at, (29/9).
Aksi unjuk rasa 299 dilakukan untuk mendesak pemerintah membatalkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas serta menolak kebangkitan komunisme yang mengarah pada Partai Komunis Indonesia (PKI).
Berikut cuplikannya:
[akt]