www.gelora.co - Kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el merupakan skandal kampanye hitam kepada pejabat negara. Tidak akan ada kerugian negara karena bukan itu tujuannya.
Begitu tegas Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam kicauannya di akun Twitter @Fahrihamzah, Senin (9/10).
"Tujuan KPK adalah mengkampanyekan bahwa pejabat Indonesia brengsek dan maling. Supaya kita tidak percaya diri," jelasnya.
Menurutnya, proyek KTP-el merupakan masterpiece kebijakan yang diambil dari duet Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono saat memimpin negeri ini. Tapi sekarang, proyek itu justru menjadi penyakit kronis yang harus dihindari.
"Sekarang KPK terus berusaha menunjukkan seolah ada pesta pora Rp 2,3 triliun di DPR. Dari mana uang itu? Ayo tunjukkan," tantang Fahri.
Padahal, lanjutnya, kerugian negara sudah hilang dari dakwaan Andi Norogong. Saat ini, KPK hanya berbekal keterangan saksi bahwa pihak A bertemu pihak B sebagai dasar dalam menduga keterlibatan pejabat negara dalam proyek ini.
"Sekarang malah gosip orang mati mau dipakai. Apa yang dicari KPK ini? Apa lagi yang kurang dari pesimisme kepada bangsa sendiri?" lanjutnya.
Ia kemudian menyebut bahwa kolaborasi antara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan KPK yang memunculkan kasus ini sebagai sebuah aksi terorisme pada negeri ini
"Jadi kelakuan Nazaruddin dan KPK ini sudah bisa saya sebut sebagai terorisme kepada bangsa Indonesia," pungkasnya. [rmol]