www.gelora.co - Partai Demokrat (PD) mengusulkan revisi UU Ormas walaupun menyetujui UU tersebut saat sidang paripurna. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan seharusnya PD sejak awal menolak UU Ormas.
"UU Ormas juga begitu, akhirnya Pak SBY merasa kecolongan. Harusnya dari awal yang keras Partai Demokrat, tapi Partai Demokrat pakai jalan merayu. Mana bisa?" kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Menurutnya, UU Ormas yang baru disahkan bisa menjadi senjata makan tuan bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Karena itu, Fahri berharap ada lobi antar-fraksi di DPR untuk UU Ormas tersebut. Atau Jokowi mengambil langkah untuk membuat perppu baru guna membatalkan UU Ormas dan kembali ke UU Ormas yang lama.
"Saya akan mengusulkan lobi dengan DPR atau membikin perppu membatalkan UU dan kembali ke UU zaman SBY," tegasnya.
"Melobi Jokowi dengan perppu kembali ke UU lama dengan sedikit penyempurnaan bisa kita secara aklamasi," lanjutnya.
Fahri berpendapat langkah tersebut diambil agar tidak terjadi kekacauan di tahun politik menjelang Pemilu 2019. "Supaya tahun politik kita lebih normal," tuturnya.
Rapat PD akan digelar di kantor DPP PD di Wisma Proklamasi, Jl Proklamasi Nomor 41, Jakpus, pukul 11.00 WIB. Setelah pengantar disampaikan SBY, agenda dilanjutkan dengan rapat internal untuk membahas revisi UU Ormas.
Poin-poin yang akan dibahas dalam rapat tersebut di antaranya kejelasan definisi 'melanggar asas Pancasila'. Selain itu, sanksi yang dikenakan bagi ormas anti-Pancasila akan dibahas.
[dtk]