
www.gelora.co - Keseriusan Pemerintah untuk membahas Perppu Ormas dipertanyakan. Sejauh ini, masing-masing pimpinan lembaga seperti TNI, Polri, Kejaksaan dan Kementerian Dalam Negeri hanya mengirimkan perwakilannya.
Rencananya aganda rapat mengenai Perppu Ormas, Komisi II DPR ingin mendegarkan pemaparan dan pandangan dari panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Jaksa Agung M. Prasetyo dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
"Akan kami undang kembali, agar kami bisa menerima penjelasan langsung kepada orang yang mengambil keputusan," ujar Ammy Amalia Fatma Surya dari Fraksi Partai PAN di Ruang Komisi II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (19/10).
Ammy menambahkan ketidakhadiran para undangan dianggap sebagai cerminan bahwa pembahasan Perppu tidak terlalu penting dan mendesak. Sejatinya, lanjut Ammy, jika Peppu ini mendesak dan penting para pengambil keputusan seharusnya memenuhi undangan dewan.
"Kalau memang ini penting, seharusnya beliau-beliau ini hadir," Ujarnya. [rmol]