www.gelora.co - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah diperiksa KPK terkait kasus reklamasi Pulau G. Apa saja hal yang ditanyakan penyidik KPK kepadanya?
"Ditanya soal proses KLHS-nya. Itu Kajian Lingkungan Hidup Strategis-nya," ungkap Saefullah usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).
Dia lalu mengatakan, KLHS yang dimaksud sudah selesai. Sudah ada validasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Surat Pemanggilan KPK untuk Sekda DKI Jakarta Saefullah |
"Sudah dapat validasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan dinyatakan valid. Tetapi masih diperhatikan beberapa hal dan masih dipantau secara terus-menerus. Kalau terjadi pelanggaran dalam perkembangannya bisa saja dilakukan penyetopan lagi," kata Saefullah.
Saefullah mengatakan, pertanyaan penyidik KPK dalam pemeriksaan itu lebih dalam terkait keterlibatan korporasi pada reklamasi Pulau G.
"Memang tadi (pertanyaan-red) korporasi," ucap Saefullah.
"(Dikonfirmasi) Reklamasi yang di Pulau G itu. Terkait korporasinya," sambungnya.
Seperti diketahui, KPK kini membuka penyelidikan baru atas kasus korupsi Raperda Reklamasi pada 2016 lalu karena diduga ada keterlibatan korporasi.
Saefullah diperiksa KPK berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin Lidik-75/01/07/2017 tanggal 25 Juli 2017. Namun di surat itu tidak tercantum nama korporasi yang tengah didalami keterlibatannya. [dtk]