Dinilai Mematikan, Amunisi SAGL Milik Brimob Disita TNI

Dinilai Mematikan, Amunisi SAGL Milik Brimob Disita TNI

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Mabes TNI menyita amunisi SAGL 40x46 milik Brimob Polri yang tempo hari tertahan di kargo Bandara Soekarno. 5932 Amunisi tajam diamankan TNI di gudang amunisi Mabes TNI, Senin (9/10) malam.

"Bahwa tadi malam amunisi sudah dipindahkan ke gudang amunisi Mabes TNI sesuai dengan katalog yang menyertai sejumlah 5.932 butir amunisi," ujar Kapuspen Mabes TNI Mayjen Wuryanto saat konferensi pers di Taman Ismail Marzuki, Selasa (10/10).

Wuryanto mengakui amunisi pesanan Polri yang diperuntukkan Brimob berdampak mematikan.

"Sesuai katalog ada 5.932 butir dalam 71 koli, itu disertai dengan katalog. Di situ sangat jelas dalam katalog itu bahwa amunisi itu adalah amunisi tajam, mempunyai radius mematikan 9 meter dan jarak capai 400 meter," kata Wiryanto.

Wuryanto memaparkan keistimewaan amunisi ini. Setelah meledak pertama, kemudian meledak kedua, efek amunisi dapat menimbulkan pecahan-pecahan, lubang-lubang kecil yang melukai maupun mematikan. Granat bisa meledak sendiri tanpa benturan setelah 14-19 detik lepas dari laras.

"Ini luar biasa. TNI saja tidak punya senjata seperti itu," lanjutnya.

Wuryanto menegaskan pernyataannya tersebut hanya melanjutkan pernyataan Divhumas Polri maupun Menko Polhukam Wiranto. Sebelumnya Divhumas Polri menyebut munisi itu hanya berdampak kejut dan Wiranto mengklarifikasi itu termasuk peluru tajam.

"Saya ingin melanjutkan apa yang sudah dijelaskan Divhumas Polri 6 Oktober dan setelah penjelasan Menkopolhukam. Jadi ini supaya diketahui, inilah penjelasan kelanjutan," katanya menambahkan.

Namun, senjata pelontar granat SAGL itu sendiri tidak diamankan TNI. Wuryanto menyebut, Polri boleh menggunakan sebab bisa diganti dengan gas asap dan gas air mata sesuai standar nonmiliter.

"Yang jelas senjata bisa digunakan oleh kepolisian. Selain peluru tajam bisa digunakan granat asap dan gas air mata," kata dia. [smc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita