Apa Permainan Luhut di Balik Reklamasi Jakarta

Apa Permainan Luhut di Balik Reklamasi Jakarta

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Sikap ngotot Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) melanjutkan megaproyek reklamasi teluk Jakarta menjadi tanda tanya besar.

Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna menilai bahwa publik kini bertanya, ada apa di balik sikap keras kepala Luhut tersebut.

"Ada permainan apa di balik itu?" ujar Ketua Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Perguruan Tinggi Muhammadiyah (AFEB PTM) itu, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (24/10).

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa 85 persen wilayah Jakarta saat ini dikuasai pemodal kakap. Sementara di balik penanganan reklamasi Teluk Jakarta yang amburadul, para pemodal kakap itu semakin senang.

"Di balik amburadulnya penanganan reklamasi teluk Jakarta, justru pemodal kakap tertawa lebar menunggu durian runtuh," bebernya.

Merujuk konsultan properti, Knight Frank, Jakarta telah dinobatkan peringkat tertinggi dalam perkembangan dari 30 kota lain di dunia. Global Cities Index (2015) meliputi perkembangan pasar real estate di kota-kota besar dunia.

Konsekuensinya, sambung Mukhaer, warga miskin kota menjadi korban penggusuran lahan, bahkan terkadang dilakukan secara biadab. Demikian juga, lahan di kawasan penyangga Jakarta juga dikuasai oleh pengembang properti raksasa yang menggandeng asing.

Sehingga, menurut Mukhaer, sikap ngotot Menteri LBP harus dilawan, bukan semata wacana, tapi harus dengan tekanan.

"Data yang saya sampaikan di atas membuktikan bahwa reklamasi itu hanya akan melipatgandakan keuntungan bagi para pemilik modal raksasa dan kaum berada, bukan masyarakarat Jakarta, bukan kaum nelayan yang selalu dijerat lingkaran setan kemiskinan," pukas Mukhaer yang juga Ketua STIE Ahmad Dahlan Jakarta ini.

Mukhaer mengaku mendapat data bahwa pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura dan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) masih ditunda oleh DPRD DKI dan belum menemukan hasil. Sedangkan, dua aturan tersebut menjadi acuan atau payung hukum untuk melanjutkan proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta.

"Ini berarti, dengan tertundanya pembahasan dua aturan tersebut, sejatinya proyek reklamasi itu masih ilegal. Kok, tega-teganya Menteri LBP mencabut moratorium untuk mengizinkan kembali rekalamasi itu?" imbuhnya.

"Segera hentikan lobi 'yahudi' yang selalu bermain busuk di balik layar dan mengguyur fulus ke kantong-kantong pejabat serta politisi bejat dalam penguasaan lahan. Ini semua karena ekses ketidakaturan dan amburadulnya manajemen lahan," tegas. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita