Ancam Bunuh Orang-orang Islam dengan Granat, Pria Inggris Dipenjara

Ancam Bunuh Orang-orang Islam dengan Granat, Pria Inggris Dipenjara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Seorang pria Liverpool yang membuat video rasis di mana dia mengancam akan membunuh orang-orang Islam dengan granat dan golok dihukum penjara 20 tahun. Ancaman itu dia umbar sehari setelah serangan di London Bridge yang menewaskan delapan orang.

Pria bernama Paul Hepplestall, 40, memfilmkan dirinya dengan omelan kotor terhadap komunitas Muslim. Via video, pria asal Cornwallis Street, pusat kota Liverpool, berpose dengan golok besar dan granat di mana dia memberikan rincian eksplisit tentang cara brutalnya untuk membunuh orang-orang Muslim.

Dalam sidang di Pengadilan Crown di Liverpool Hepplestall mengakui salah satu tuduhan, yakni melakukan komunikasi berbahaya. Di pengadilan itu pula terungkap bahwa dia membuat ancaman pembunuhan terhadap keluarga Muslim di Merseyside, Bristol, Newcastle, Skotlandia dan komunitas Yaman di Inggris. Para warga dari komunitas Muslim merasa khawatir akan keselamatan mereka.

"Ini adalah pesan singkat untuk Muslim, p***s dan teroris, Anda tidak bisa menyebut diri Anda teroris, pengecut adalah apa yang saya ingin panggil untuk Anda," kata Hepplestall, dalam video ancamannya.

"Yeah, Anda lari dengan bom yang diikat untuk digunakan dan meledak diri sendiri, di mana ada sekelompok anak-anak yang tidak berdosa. Tidak ada yang melakukan teror terhadap hal seperti itu," lanjut pria Liverpool tersebut.

"Izinkan saya memberi tahu Anda, saya akan membuat orang-orang berlari ke masjid Anda dengan nanas (kata jaksa, referensi untuk granat), meledakkan masjid Anda dari planet yang terbelah ini," ancam Hepplestall.

"Ya, saya akan memotong telinga Anda dengan golok, saya akan memotong jari-jari tangan Anda, jari-jari kaki Anda, saya akan memotong Anda seribu kali sampai Anda berdarah," imbuh ancaman Hepplestall.

Setelah video itu memicu kerasahan, dia mengklaim salah satu videonya hanya lelucon. Hepplestall kemudian menyerahkan diri ke polisi. "Saya bukan orang jahat, itu adalah kesalahan besar yang buruk," katanya kepada Liverpool Echo.

Dia mengaku malu atas tindakannya dan meminta maaf atas dampak yang ditimbulkannya. Hakim pengadilan, Elizabeth Nicholls, mengatakan bahwa video klip tersebut menyebabkan "ketakutan, kemarahan dan kesusahan" bagi umat Islam.

"Banyak yang memiliki anak dan menggambarkan ketakutan mereka, bahwa mereka dan anak-anak mereka dapat diserang saat mereka melakukan bisnis sehari-hari," kata hakim, seperti dikutip International Business Times, Jumat (27/10/2017). [sn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita