Alumni ITB Marah dengan Klaim Luhut soal Reklamasi Jakarta

Alumni ITB Marah dengan Klaim Luhut soal Reklamasi Jakarta

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Sebanyak 1.325 orang alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) sudah menandatangani petisi Tolak Reklamasi Teluk Jakarta. Petisi untuk menunjukkan sikap bahwa alumni ITB tetap tegas menolak reklamasi.

Muslim Armas, alumni Teknik Kimia ITB Angkatan 1988, mewakili ribuan orang itu membacakan lima isi petisi di Hotel Sofyan Betawi, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2017.

"Pertama, alumni ITB menolak keras pernyataan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan yang mengesankan Alumni ITB mendukung reklamasi Teluk Jakarta," kata dia.

Menteri Luhut memang mengklaim pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta itu berdasarkan kajian dan pertimbangan yang mendalam dari sejumlah pihak.

Antar lain dari Ketua Ikatan Alumni ITB Ridwan Djamaluddin yang kini menjabat Deputi Bidang Koordinasi Kemenko Kemaritiman.

Selain Ridwan, Luhut mengatakan kajian itu juga dilakukan bersama dengan berbagai pihak seperti PLN, Pertamina, Bappenas, para ahli dari Institut Teknik Bandung, Belanda, Jepang, Korea Selatan, dan beberapa kementerian terkait.

Kedua, dalam petisi itu ditegaskan, Ketua Alumni ITB Ridwan Djamaluddin merupakan bawahan Menteri Luhut Pandjaitan.

"Sehingga apapun yang dilakukan atas pekerjaannya tidak ada hubungan dengan sikap organisasi yang bernama Ikatan Alumni ITB," kata Muslim.

Seperti diketahui, Ridwan Djamaluddin saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kemenko Kemaritiman yang dipimpin oleh Menteri Luhut Binsar Pandjaitan.

Ketiga, alumni ITB menyatakan diri mendahulukan kepentingan rakyat dan tidak pernah mendukung atau merekomendasikan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.

Keempat, Alumni ITB akan mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.

Seperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan mencabut penghentian sementara (moratorium) proyek reklamasi Teluk Jakarta melalui surat nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017.

Pencabutan moratorium itu dilakukan Menteri Koordinator Kemaritiman atas permohonan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk meninjau kembali moratorium reklamasi. Gubernur DKI dua kali mengirim surat permohonan peninjauan kembali, yaitu pada 23 Agustus 2017 dan 2 Oktober 2017.

Kelima, Alumni ITB menyatakan diri akan mengawal proses pembatalan moratorium reklamasi Teluk Jakarta untuk selamanya.

"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada satu pun alumni ITB yang mengajukan kajian yang mendukung reklamasi Teluk Jakarta, kami akan mencari tahu siapa oknum yang mengatasnamakan alumni ITB itu," kata dia. [tmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita