www.gelora.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto melarang Front Pembela Islam (FPI) untuk mengirimkan anggota mereka ke Myanmar terkait konflik etnis Rohingya di negara itu.
Menurut Wiranto, pengiriman relawan harus melewati prosedur yang jelas dan atas persetujuan pemerintah.
"Tunggu dulu. Nanti saya akan bicara dengan mereka (FPI). Intinya (pemerintah) peduli kepada musibah kemanusiaan di Myanmar sesuai dengan harapan, tapi ada tata caranya, sehingga kelompok masyarakat saya imbau tidak usah ada aksi sendiri-sendiri," ujar Wiranto di Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat, Selasa (5/9).
FPI sebelumnya memang sempat menyuarakan akan mengirimkan 1.500 anggotanya ke Myanmar. Ini disampaikan oleh FPI Sumatera Selatan sebagai respons mencuatnya konflik etnis minoritas muslim Rohingya.
Namun demikian hal itu kata Wiranto, tak lebih sebagai respons spontan dari ormas yang dipimpin oleh Rizieq Shihab tersebut. "Biar saja lah, mereka siap. Itu hal biasa itu," ujar Wiranto.
Wiranto hanya memastikan bahwa dalam koridor hubungan antarnegara, Indonesia tidak berhak turut campur dalam urusan internal Myanmar.
Terkait respons keprihatinan, sejauh ini Indonesia telah menunjukkan banyak berperan membantu menyelesaikan konflik di Myanmar sesuai asas politik luar negeri bebas-aktif yang dianut Indonesia.
Karena itulah, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan mandiri yang tidak sesuai dengan aturan hubungan antarnegara yang berlaku secara internasional.
"Indonesia itu kan punya aturan. Indonesia itu negara hukum ya. Indonesia itu punya pemerintahan. Maka tidak bisa ya satu kelompok masyarakat (bertindak) liar, seenaknya sendiri ke sana ke mari tanpa ada satu aturan yang harus dipatuhi di negeri ini ya," ujar Wiranto. [nvc]