Wacana HP dan Sepeda Dipajakin, DPR: Kasihan Rakyat

Wacana HP dan Sepeda Dipajakin, DPR: Kasihan Rakyat

Gelora News
facebook twitter whatsapp
ilustrasi - seorang siswa mendapat hadiah sepeda dari Presiden Jokowi

www.gelora.co -
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menerapkan sejumlah aturan Wajib pajak wajib untuk memasukkan telepon selular atau handphone (HP) dan sepeda dalam kolom Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT PPh 2017.

Kebijakan Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan ini pun mendapatkan kecamam dari publik. Salah satu, yang mengecam rencana tersebut adalah Wakil Ketua Komisi Keuangan, Hafisz Thohir.

Hafisz menuturkan, rencana pemerintah ini menunjukan 'Jalan pintas' yang dilakukan oleh Pemerintah untuk mencari pendapatan negara. Hafisz menilai, Pemerintah tepatnya Menteri Keuangan tidak kreatif.

"Jalan pintas (Pajak) seolah-olah sekarang adalah perbuatan yang malas. Pajak jadi kencang kasihan rakyat," ujar Wakil Ketua Komisi XI itu di Jakarta, Jumat (22/09/2017).

Tidak hanya itu, Politikus PAN itu juga mengkritisi cara pemerintah yang ingin mendapatkan 'uang' dengan melakukan hutang. Hafisz menegaskan, Pemerintah telah terjebak.

"Terjebak mencetak utang karena lebih mudah dan gampang," pungkasnya. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita