Pansus |
www.gelora.co - Panitia Khusus Hak Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) mengungkap sisi kelam ketua komisi anti rasuah, Agus Rahardjo.
Pansus menerima menerima laporan adanya penyimpangan dalam pengadaan alat berat di Bina Marga DKI Jakarta yang melibatkan ketua Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat itu Agus Rahardjo.
"Kami menemukan adanya penyelewengan anggaran pengadaan alat berat tahun 2015 yang dilaksanakan oleh Bina Marga DKI senilai Rp 36 milyar," ujar anggota pansus, Arteria Dahlan kepada wartawan di Hotel Santika, Jakarta Barat, Rabu (20/9).
Pansus menurut Arteria memiliki informasi fakta baik LKPP dan Bina Marga tidak melakukan investigasi terkalit terkait kondisi alat yang dibeli melalui PT. Dor Ma Uli (PT. DMU).
Ia menyebut kesalahan LKPP yang dipimpin Agus tidak mengecek status dan kondisi produk Pakkat Road Maintenance Truck PMRT-C3200 yang dianggarkan untuk pembelian 19 unit.
"Kita temukan adanya pengakuan dari dinas Bina Marga bahwa pekerjaan dikatakan LKPP sudah selesai, faktanya barang yang sudah didatangkan belum semuanya," jelasnya.
Pansus memperkirakan kerugian dana pemerintah atas proyek tersebut mencapai angka Rp 22,5 miliar. Arteria menyebut dibukanya fakta ini untuk memaksimalkan fungsi pansus untuk membenahi KPK. KPK kata dia harus sehat dari segi sistem dan SDM termasuk pimpinannya.
"Jadi kami tidak ada niatan mendiskreditkan KPK apalagi mndiskreditkan pak Agus. Kami mau KPK sehat," demikian Arteria.[rmol]