www.gelora.co - Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Drs. Anas Saidi mengemukakan bolehnya seseorang menganut Ateis alias tidak bertuhan. Ia berdalih dengan mengutip potongan ayat Al-Qur’an bahwa tidak ada paksaan dalam agama.
“Orang Ateis itu boleh, laa ikrooha fiddien (tidak ada paksaan di dalam agama). Tuhan saja tidak memaksa, yang tidak boleh ketika mereka memprovokasikan anti-agama,” ujarnya di hadapan wartawan seusai acara Simposium Nasional Pemuda Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (30/08).
Pria yang dikenal sebagai peneliti bidang filsafat, agama, dan sosiologi itu menambahkan bahwa sejauh ruang sosial tidak diganggu oleh ideologi apapun, maka murtad (keluar dari Islam.red) pun tidak masalah.
“Sejauh ruang sosial itu tidak diganggu oleh ideologi apapun maka tidak masalah. Masalahnya adalah ketika (ruang sosial) terganggu. Orang mau murtad kan boleh,” ujarnya.
“Yang dipersoalkan ketika menjadi Ateis adalah jika menyerang orang yang berkeyakinan terhadap Tuhan, seperti PKI dulu misalnya,” kata Guru Besar Universitas Negeri Malang itu menambahkan.
Perlu diingat, Pancasila yang disebut-sebut sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia memuat asas Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Sila Pertama. Asas tersebut secara jelas menafikan ideologi non-Tuhan atau Ateis.
Adapun terkait murtad atau keluar dari Islam, memiliki konsekuensi-konsekuensi yang akan dihadapi pelakunya. Seperti hilangnya hak dan kewajiban sebagai seorang Muslim dan ancaman dosa besar. [kbn]