Titiek Soeharto: Ada Kelompok Berideologi Komunis Mencoba Bangkit Kembali

Titiek Soeharto: Ada Kelompok Berideologi Komunis Mencoba Bangkit Kembali

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Anggota MPR RI, Siti Hediati Hariyadi SE, Titiek Soeharto, mengingatkan adanya kelompok-kelompok yang diduga berideologi komunis mencoba bangkit kembali. Padahal Ketetapan MPRS No 25 Tahun 1966 tentang pembubaran dan larangan Partai Komunis Indonesia (PKI) sampai saat ini masih belum dicabut.

“Di media sosial banyak muncul kelompok berideologi komunis mencoba bangkit kembali dengan mengadakan pertemuan-pertemuan baik secara sembunyi maupun terang-terangan. Padahal Tap MPRS No 25 Tahun 1966 belum dicabut,” katanya dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, bertempat di Kantor DPD Partai Golkar Kulonprogo, Yogyakarta, Sabtu (23/9/2017).

Dijelaskan Titiek Soeharto, Ketetapan MPRS No 25 Tahun 1966 sendiri dengan jelas telah melarang dan membubarkan Partai Komunis Indonesia sebagai organisasi terlarang di seluruh Indonesia. Dalam Tap MPRS itu juga diatur larangan terhadap semua kegiatan yang menyebarkan ajaran komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

“Paham ajaran komunisme dalam praktik politik dan kenegaraan bertentangan dengan azas dan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan ketuhanan dan agama, serta berlandaskan gotong-royong dan musyawarah mufakat,” katanya.

Tak hanya itu, dikatakan Titiek, paham komunisme yang dianut PKI, dalam kehidupan politik di Indonesia telah terbukti menciptakan iklim dan situasi yang membahayakan kelangsungan hidup berbangsa di Indonesia yang berdasarkan Pancasila. “Karena itu wajar jika PKI dilarang berkembang di Indonesia,” katanya.

Karena itulah dalam kesempatan itu, Titiek Soeharto mengajak agar setiap elemen bangsa tidak boleh melupakan hal mendasar yakni Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan. Pemahaman 4 pilar itu dikatakan Titiek harus ditanamkan pada seluruh eleman khususnya generasi muda agar tetap bangsa ini tetap kokoh dan terhindar dari berbagai ancaman.

“Saat ini menjadi momentum untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan pemerintah sendiri memandang perlunya dilakukan pembinaan ideologi Pancasila, melalui pembentukan UKP-PIP, yang sebenarnya pada masa Pak Harto itu sudah ada yakni BP7 dengan P4-nya,” katanya. [cnd]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita