Tak Masalahkan Ateis, Dewan Pakar ICMI: Deputi UKP-PIP Bahayakan NKRI & AntiPancasila

Tak Masalahkan Ateis, Dewan Pakar ICMI: Deputi UKP-PIP Bahayakan NKRI & AntiPancasila

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Anas Saidi sangat membayakan NKRI karena membolehkan ateis dan murtad.

"Pernyataan Deputi UKP-PIP Anas Saidi wujud pola pikir atau pemahaman sesat dan berbahaya bagi bangsa Indonesia," kata Dewan Pakar ICMI Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo kepada suaranasional, Jumat (15/9).

Kata Anton, pendapat Anas Saidi merupakan faham liberalisme yang sangat bertentangan dengan pancasila.

Liberalisme, kata Anton, merupakan kebebasan individu mutlak yang tidak boleh dibatasi oleh apapun seperti yang dianut negara-negara liberal yang kini limbung merana dalam kehampaan jiwa.

"Mereka legalkan nikah dengan robot bahkan nikah dengan sejenis yang sangat terlarang di semua agama," katanya.

Anton menuturkan, the founding fathers bangsa Indonesia sudah tegas meletakkan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara (UUD 45 red Pasal 29/1).

Pancasila sebagai ideologi negara UUD 45 sebagai konstitusi negara sudah sangat tegas memandu sgala aspek kehidupan bangsa Indonesia dan warga negara Indonesia wajib beragama dengan agama-agama yang telah ditentukan the founding fathers.

Atas dasar itu, kata Anton, PKI dilarang ada di Indonesia (KUHP pasal 107 a sampai f).

Katanya, apa yang disampaikan oknum anggotq UKPPIP itu bisa dikatakan gagal memahami ayat "Tidak ada paksaan dalam agama, itu hak Allah tapi Allah telah siapkan hukumannya kelak jadi penghuni neraka."

"Di dunia negara berhak mengatur agar tertib aman damai maka bangsa Indonesia wajib beragama. Dan the founding fathers tegaskan bahwa NKRI bukan negara sekuler tapi negara beragama. Ini juga pernah saya buktikan dengan memidanakan orang yang bilang tidak beragama," kata Anton.

Mantan Sekretaris Pribadi era Presiden Soeharto ini mengatakan, jika pola pikir Anas Saidi itu dibiarkan, maka akan menghancurkan NKRI.

Muaranya bukan hanya PKI hidup lagi tapi segala aliran kebebasan akan hidup di Indonesia yang sangat bertentangan dengan Pancasila, UUD45 dan Fatwa Ulama 28 Juli 2005.

"Pola pikir anggota UKPPIP inilah yang akan menghancurkan Indonesian," katanya. [snc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita