www.gelora.co - Beredar foto seorang ibu asal Lampung Utara pulang menggendong jenazah bayinya di angkutan umum.
Si ibu sambil terus menangis menceritakan kepada pengunggah foto admin seputar_lampung pada Rabu sore (20/9/2017) bahwa dia tidak mendapat pelayanan mobil ambulans dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek Provinsi Lampung.
Tidak banyak yang dijelaskan oleh admin tentang perihal bagaimana ibu tersebut membawa pulang jenazah bayinya yang baru umur sebulan itu.
Sang ibu yang belakangan diketahui bernama Delvasari menceritakan, anaknya meninggal setelah menjalani operasi di RSUD Abdoel Moeloek Lampung dengan menggunakan BPJS. Namun ketika ia meminta jenazah dibawa dengan ambulans, pihak rumah sakit disebut tak bersedia.
Sementara itu, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung membantah pihaknya tidak memfasilitasi pengantaran jenazah ke rumah duka.
Direktur Pelayanan RSUDAM Lampung, dr Pad Dilangga mengatakan, pihaknya sudah menyediakan satu unit ambulans untuk mengantar bayi Delvasari ke kampung asal Gedung Nyapah, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara. Namun karena sedikit masalah administrasi yang belum selesai dan pihak keluarga tidak sabar, lalu meninggalkan ambulans dan memilih naik angkutan umum.
"Sesuai standar operasional prosedur (SOP), setiap pasien meninggal disediakan ambulans untuk mengantar ke rumah duka," kata Pad lewat rilisnya, Kamis (21/9/2017).
Masalah administrasi tersebut, kata Pad, karena petugas ambulans menemukan data tidak pas lalu memanggil orangtua jenazah untuk minta waktu menyelesaikan masalah tersebut.
"Siapa pun yang harus pulang dari RSUD AM harus tertib administrasi. Mungkin keluarga kurang sabar menunggu," jelas Pad Dilangga.
Pad menambahkan, bayi usia satu bulan 10 hari tersebut belum memiliki nama ketika dirujuk ke RSUD AM dan masih memakai nama ibunya. Sedangkan pihak keluarga memakai fasilitas BPJS.
Nama yang tercantum di BPJS adalah Berlin Istana. Sedangkan yang terdaftar di RSUD AM bayi Ny Delvasari dan di Kartu Keluarga, nama bayi tersebut belum terdaftar.
"Masalah inilah yang ingin diklarifikasi petugas ambulans dengan meminta waktu sebentar sebelum berangkat. Ini memang SOP rumah sakit. Mungkin karena keluarga buru-buru ingin pulang. Posisi ambulans saat itu di pintu keluar rumah sakit," kata Pad Dilangga.
Di bagian lain, petugas ambulans RSUD AM, Jhon Sinaga mengatakan, awalnya keluarga datang ke ruang ambulans membawa berkas. Petugas kemudian menulis surat jalan.
"Saat itu saya langsung memarkir ambulans dan siap berangkat. Keluarga membawa jenazah masuk ambulans. Namun di berkas ada kesalahan dan kami meminta waktu agar bersabar. Saat itu, keluarga ada di dalam ambulans," kata Jhon Sinaga.
Namun pada pukul 16.00 WIB, keluarga meninggalkan ambulans tanpa menunggu masalah administrasi selesai dicek ulang.
Informasi dari RSUDAM menerangkan bayi Ny Delvasari masuk rumah sakit pada Senin (18/9/2017) dan dirawat di Ruang Anak Alamanda dengan diagnosis asfiksia berat dan kejang.
Pada Rabu (20/9), pukul 10.30 pasien dialih rawat di ICU, dan pada pukul 15.15 pasien dinyatakan meninggal.
[kmp]