Rizal Ramli: Menkeu Bermental Komprador Cuma Mau Pajaki Rakyat Kecil

Rizal Ramli: Menkeu Bermental Komprador Cuma Mau Pajaki Rakyat Kecil

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ekonom senior yang juga Menteri Koordinator Perekonomian di era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli tak habis pikir dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang cuma mau menguber pajak kelas masyarakat bawah.

Padahal masih banyak potensi pajak kelas atas yang kalau dikejar serius nilainya sangat luar biasa.

“Seperti dulu mau kejar pajak petani tebu. Saya bilang jangan kejar mereka kejar dong importir gula termasuk importir raginaso rafinasi. Itu untungnya bisa Rp 50 triliun. Akhirnya dibatalin. Itu mental komprador,” tandas Rizal saat menyambangi kantor redaksi Aktual.com, Kamis (28/9).

Setelah itu rencana dia aneh lagi mau menurunkan batas minimum Pendapat Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR).

“Saya serang lagi, mbok Sri belajar lagi dong pengantar ilmu ekonomi. Kalau batas minimum PTKP diturunin maka daya beli masyarakat makin anjlok dan konsumsi makin turun. Dan itu ekonomi akan anjlok minus 0,8 persen. Belajar lagi ekonomi yang benar,” kritik dia.

Kemudian, masalah lagi dia mengusulkan seluruh mahasiswa harus punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Ini pikiran apa? Di AS biar mereka anak orang kaya itu kerja 20 jam per minggu. Jadi mau tak mau mereka harus punya NPWP karena tak menggunakan kekayaan orang tuanya,” jelas dia.

Di Indonesia ini, mahasiswa itu sekalipun anak super orang kaya itu tak pernah kerja. Hanya gunakan kekayaan bapaknya yang sudah dipajaki. “Ini ide kelihatan gagah tapi konyol,” katanya.

Bahkan termasuk yang mau mengintip rekening di perbankanna minimal Rp200 juta. Tapi kemudian dibatalkan.

Rizal menambahkan, pemikiran yang paling gila itu dia mewajibkan yang punya hand phone dan sepeda ontel itu masuk harta yang dilaporkan untuk dipajaki. “Itu sikap panik dari dia. Itu gila. Dan rakyat itu hp-nya China. Harganya Rp2 juta dan dipakai 6 bulan langsung turun harganya jadi Rp500 ribu. Masa itu mau dipakai sebagai harta yang dilaporkan,” terang dia.

Menkeu mengklaim, kata dia, aturan ini ada di era Gus Dur atau saat dirinya di pemerintahan. “Dia bilang coba tanya yang mengkritik (maksudnya saya). Makanya saya sudah cek ke anak buah saya. UU Pajak tahun 2000 yang tanda tangan memang Gus Dur dan Seskab Djohan Effendi. Dan tak ada satu kata pun tentang HP,” dia menjelaskan.

Kemudian ada juga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari almarhum Priyadi. Di situ mengatur PPN utk barang-barang elektronik dan tak disebutkan HP.

“Tapi memang barang elektronik itu sudah dipajaki. Dan tidak ada peraturan bahwa itu harus dimasukkan sebagai daftar harta yang dipajaki. Sekelas Menkeu bicara hoax dan manipulatif;” kecamnya.

Lebih baik, kata dia, uber WP kakap saja. Seperti 200 orang terkaya di Indonesia. Pasti bayar pajaknya banyak. Uber juga oara Perusahaan Modal Asing (PMA) yang tak beres pajaknya.

“Tapi seolah-olah kalau kita periksa perusahaan asing kita anti asing. Salah besar itu. Wong di negaranya kalau mereka tak bayar pajak juga dikejar-kejar,” katanya.

Cara lainnya, BUMN perkebunan itu memiliki 1 juta ha. Dan pihak swasta mempunyai 11 juta ha. “Ternyata perkebunam sawit BUMN ini biayanya USD 2.000 lebih mahal dibanding swasta. Knp? Krn ada banyak hal. Itu kalau diberesin USD2.000 kali 1 juta ha pemerintah akan dapat USD 2 miliar. Kenapa uber yang kecil? Itu otaknya tak jalan,” tandas Rizal. [akt]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita