Pimpinan DPR Geram 6 BUMN yang Dimodali Malah Rugi

Pimpinan DPR Geram 6 BUMN yang Dimodali Malah Rugi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Koreku) Taufik Kurniawan kecewa enam BUMN yang mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) malah merugi.

Menurut Taufik, rapat kerja komisi di DPR dengan Menteri BUMN yang diwakili Menkeu Sri Mulyani menyebabkan pengawasan terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno tidak maksimal.

"Rencananya pimpinan akan meminta rapat konsultasi mengundang Menteri Keuangan bagaimana kaitan pembahasan APBN 2018. Setelah mendapat penjelasan dari Komisi XI, Komisi VI, terus terang saja Badan Anggaran juga sudah menyampaikan pembahasan kaitan pertanggungjawaban Menteri Keuangan bahwa BUMN yang sudah disetujui mendapatkan PMN, sudah mendapatkan kucuran itu rugi. Itu hal yang perlu dievaluasi oleh DPR karena melibatkan puluhan triliun rupiah," ujar Taufik di Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Waketum DPP PAN itu mengatakan, jika PMN dikucurkan kepada BUMN yang membuat rugi negara sebaiknya dialihkan untuk mendukung program pembangunan infrastruktur.

"BUMN yang mendapatkan kucuran PMN kok malah merugi, ini kan kepentingan bangsa dan negara. Mendingan untuk program prioritas Presiden. Ke mana BUMN yang mendapatkan prioritas PMN? Kami lebih setuju untuk BUMN yang program kerjanya mengarah kepada dukungan program pembangunan infastruktur Pak Presiden," ungkapnya.

Untuk itu, Taufik meminta agar rapat-rapat yang digelar DPR RI dalam hal pengawasan pengunaan anggaran BUMN kembali sesuai prosedur atau dengan kata lain langsung dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Kalau Menkeu merangkap Menteri BUMN padahal Menteri BUMN ada, kita juga nggak sehat. Ya terlepas dari rekomendasi Pansus Pelindo semua harus berjalan sesuai jalurnya," tandasnya.

Menteri Keuangan sebelumnya menyebutkan ada enam perusahaan BUMN yang merugi setelah mendapat PMN.

Keenam BUMN tersebut yakni PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero). [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita