www.gelora.co - Pengacara Asma Dewi, Juju Purwantoro, membeberkan sejumlah bukti postingan yang digunakan polisi untuk menjerat kliennya. Menurut Juju, postingan tersebut diunggah Asma Dewi melalui akun media sosialnya sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah.
“Postingan-postingan itu hanya sebatas mengkritisi,” kata Juju saat memberikan keterangan terkait kasus Asma Dewi di Markas Komando LBH Bang Japar, Rabu, 13 September 2017.
Ia mencontohkan postingan Asma Dewi ketika ramai pemberitaan tentang pemerintah yang akan mengimpor vaksin Rubella. Saat itu, kata Juju, terjadi polemik soal kualitas vaksin yang kurang bagus. “Kemudian beliau (Asma Dewi) memposting bahwa ‘itu terjadi karena dari Cina’. Itu saja,” ujarnya.
Contoh lainnya, pada sekitar medio 2016, Kementerian Pertanian membuat pernyataan yang menyarankan masyarakat untuk mengonsumsi jeroan di tengah situasi mahalnya daging. Pernyataan ini mengundang kritik dari Asma Dewi. “Dikomen di media sosial, ‘kok masyarakat disuruh makan jeroan. Kenapa enggak menterinya saja makan jeroan,” kata Juju meniru kritik Asma Dewi kala itu.
Selain itu, terdapat kritik yang menurut Juju sangat ringan. Kritik itu terkait pengajaran bahasa Cina di Indonesia. Padahal, kata Juju, Asma Dewi mencontohkan pengajaran bahasa Sansekerta yang ada di Singapura. “Jadi ada kata ‘Cina’ ini apa? Tentu bukan orang, bukan suatu kelompok, atau golongan,” ujarnya.
Juju mengatakan bukti-bukti postingan itulah yang digunakan kepolisian untuk menjerat Asma Dewi. ”Itu contoh. Ada 3-4 postingan yang dijadikan bukti di pemeriksaan awal,” kata Juju.
Asma Dewi ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Senin lalu di rumah kakaknya di Jalan Ampera Raya, Kemang, Jakarta Selatan atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian. Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menemukan bukti transfer dari Asma Dewi sebesar Rp 75 juta ke NS, anggota inti kelompok Saracen. Polisi sedang mendalami mengenai keterlibatan Asma Dewi dengan Saracen ini. [tco]