www.gelora.co - Pembunuh Vera Yusmita Sumarna (42) akhirnya tertangkap. Pelaku bernama Jhonny Setiawan (36) yang tak lain adalah selingkuhan Vera. Jhonny mengaku membunuh Vera karena sakit hati dan tersinggung disebut lemah di ranjang.
“Saya tersinggung dia bilang punya gua beda sama mantannya. Punya mantan-mantanya lebih gede,” kata Jhonny di ruang Direktorat Kriminal Reserse Umum (Ditreskrimum), Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).
Jhonny menceritakan, awalnya dia pergi beli makan bersama Vera, kemudian pulang ke rumah kontrakannya di Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu malam (16/9/2017).
Setelah makan, Jhonny dan Vera melakukan hubungan badan sekitar pukul 21.00 WIB. Namun Jhonny masih ingin nambah.
Setelah 20 menit, Jhonny mengajak Vera kembali berhubungan badan. Namun Vera menolak. Vera menyebut kelamin Jhonny kecil dan tidak kuat.
Tak hanya itu, Vera juga membandingkan kelamin Jhonny dengan mantan kekasihnya. Katanya, kelamin mantan Vera lebih gede dan kuat di ranjang.
“Lu mau nambah? Gimana mau nambah lagi? Punya lu aja nggak bisa bangun lagi. Nggak kuat. Lu mah beda sama mantan-mantan gua. Punya mantan gue lebih gede,” kata Jhonny menirukan perkataan Vera saat itu.
Mendengar ucapan Vera, Jhonny kalap. Ia merasa terhina dan sakit hati. Jhonny lantas mendorong Vera. Namun Vera membalasnya dengan memukul Jhonny.
Jhonny kemudian berdiri dan pergi ke dapur mengambil pisau. Selanjutnya, Jhonny mendatangi Vera dan menusuk leher pemilik kedai bakmi itu sebanyak dua kali.
Tak hanya itu, Jhonny juga mengikat tangan Vera dan menyumpal mulutnya. Selanjutnya, Jhonny membersihkan diri dengan mandi di kontrakannya. Setelah memastikan Vera tewas, Jhonny melarikan diri.
“Saya kabur ke tempat sepupu di Kotabumi Tangerang. Naik motornya Vera. Tapi motornya saya tinggal di Indomaret depan Polres Tangerang,” tambah Jhonnya.
Jhonny lantas meminta uang kepada sepupunya dan melarikan diri ke pondok pesantren di Tenjo, Tangerang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, menjelaskan motif pembunuhan Vera karena pelaku sakit hati. Jhonny membunuh Vera karena sakit hati harga dirinya direndahkan.
Awalnya kata Nico, pada Sabtu sore (16/9) Vera dan Jonny cekcok usai berhubungan badan di rumah kos Jhonny di Cipondoh, Tangerang.
Saat akan melakukan hubungan badan untuk kedua kalinya, terjadi percakapan yang membuat tersangka kalap. Akibatnya, pasangan selingkuh itu saling pukul.
“Mereka saling pukul, korban juga memukul tersangka. Begitu juga tersangka sampai ambil pisau dan menusukannya ke korban,” kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017).
Menurut Nico, pelaku berhasil diringkus di Pondok Pesantren di Tenjo, Tangerang, Senin (19/9/2017) pukul 22.30.
Jonny dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. [psid]