Parah, Myanmar Mulai Terapkan “Zona Bebas Muslim”

Parah, Myanmar Mulai Terapkan “Zona Bebas Muslim”

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Sedikitnya 21 desa yang tersebar di Myanmar mulai menerapkan papan “zona bebas Muslim” menurut laporan BHRN.

Laporan yang diterbitkan oleh Jaringan Hak Asasi Manusia Burma (BHRN) pada tanggal 5 September menyebutkan desa-desa “bebas Muslim” di Myanmar telah meningkat.

“BHRN menemukan setidaknya 21 desa yang tersebar, dengan izin dari pihak berwenang, telah memasang papan tanda peringatan agar tidak masuk Islam,” kata pendiri dan direktur eksekutif BHRN Kyaw Win

Menurut sebuah laporan yang dipresentasikan baru-baru ini di Bangkok, demikian laporan Coconuts.

Sebelum tahun 2012, ada sejumlah kota di Myanmar memasang papan larangan bagi Muslim, yaitu di Negara Bagian Rakhine dan Negara Bagian Kayin.

Namun, menurut analisis NHRN, jumlah tersebut telah meningkat di seluruh Myanmar ang menggambarkan Muslim sebagai ancaman.

“Kekerasan yang dimulai pada tahun 2012 memicu upaya intensif di kalangan nasionalis Buddhis untuk menentukan siapa dan tidak termasuk di Burma,” kata laporan tersebut.

Sementara langkah-langkah segregasi diberlakukan di Negara Bagian Rakhine, dengan pemerintah menekankan bahwa pemisahan kedua komunitas tersebut diperlukan untuk alasan keamanan.

“Pengusiran umat Islam dari desa-desa Budha tampaknya dimotivasi oleh sebuah persepsi bahwa kehadiran umat Islam telah mengancam benteng simbolis dari kemurnian Buddhis,” demikian kesimpulannya.

Seiring dengan analisisnya, laporan tersebut mencakup foto puluhan papan dan dokumen yang menyatakan desa-desa terlarang bagi umat Islam.

Beberapa papan nama menyajikan batasan berikut:

Sebuah papan merujuk pada Muslim yang menyiratkan bahwa umat Islam asing bagi Myanmar.


Tanda lainnya melarang semua orang non-Buddhis.


Satu tanda yang sangat mengkhawatirkan berbunyi:


Menurut BHRN, “desa bebas Muslim” ini merupakan bagian dari tren penyiksaan sistematik Muslim dan menargetkan orang-orang Rohingya dan orang-orang non-Rohingya.

Laporan tersebut mendokumentasikan upaya umat Buddha untuk mengintimidasi Muslim saat beribadah dengan menuduh mereka melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.

Sementara kegiatan kelompok anti-Muslim vokal seperti Ma Ba Tha kurang populer sejak Liga Nasional untuk Demokrasi mengambil alih pemerintahan pada tahun 2015.

BHRN berpendapat bahwa bentuk represi institusional yang ketat dan subtestis terhadap Muslim Myanmar telah diizinkan oleh pihak berwenang. [psi]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita