www.gelora.co - "Puji Tuhan dapat laporan Agus Rahardjo, ketua KPK sudah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI semoga keadilan tegak," cuit akun @PansusKPK Rabu, 6 September 2017.
Puji Tuhan dapat laporan Agus Rahardjo Ketua KPK sudah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI semoga keadilan tegak pic.twitter.com/MVKgygx23Q— PansusKPK (@PansusKPK) 6 September 2017
Dalam surat tanda terima penyampaian informasi pada pos pelayanan hukum dan penerimaan masyarakat Kejakasaan Agung RI, diketahui bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan oleh seseorang bernama Yamin, anggota Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara.
Dalam surat tersebut juga dicantumkan bahwa Agus Rahardjo dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi KTP elektronik.
Pelaporan ini semakin memanaskan situasi di antara KPK dan panitia khusus DPR yang beberapa saat ini terus menjadi buah bibir di kalangan penegak hukum.
Kabar keterlibatan Agus Rahardjo dalam skandal korupsi e-KTP sebenarnya bukan barang baru. Kabar ini sudah santer terdengar sejak mantan Mendagri Gamawan Fauzi "bernyanyi" mengenai skandal korupsi e-KTP ini.
Namun, penyidikan KPK dalam skandal E-KTP hanya menyasar anggota legislatif dan tak pernah berani menyentuh Agus Rahardjo.
Adanya laporan ini merupakan sebuah langkah maju dalam penyidikan skandal korupsi E-KTP.
Semoga Kejaksaan Agung RI berani memproses laporan masyarakat dengan jujur. [pid]