Maniak! Kades Bandung Barat Perkosa 6 ABG Cianjur, Ada yang Baru Umur 10 Tahun

Maniak! Kades Bandung Barat Perkosa 6 ABG Cianjur, Ada yang Baru Umur 10 Tahun

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Bejat dan maniak, mungkin itu kata yang cocok disematkan untuk oknum kades di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat yang kini menjadi DPO.

Pasalnya, meski sebagai pejabat desa, ia malah menggagahi ABG Cianjur yang semuanya masih di bawah umur.

Ironisnya, ia bukan saja merenggut keperawanan satu ABG saja, melainkan enam ABG asal Kabupaten Cianjur.

Keenam ABG tersebut adalah LH (13), YT (13), FY (18), MA (15), SW (10) dan TS (16) yang semuanya sudah dicicipi oleh oknum kades tersebut.

Obir (45) orangtua SW menuturkan, kejadian tersebut sejatinya sudah lama terjadi yakni pada November 2016 lalu.

Namun, ia baru melaporkan kelakuan maniak sang oknum kades itu baru-baru ini karena baru terungkap pada 13 Mei 2017 lalu.

Sayangnya, sang oknum kades tersebut hingga kini masih berkeliaran bebas karena sudah melarikan diri.

“Intinya, saya minta pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya, Selasa (12/9).

Obir menjelaskan, selain jadi korban perkosaan, anaknya juga jadi korban trafficking.

Sebab, ada dugaan anaknya itu dijual oleh dua orang temannya yang juga masih ABG dengan alasan diajak main ke daerah Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat.

Menurut cerita dan pengakuan, sesampainya di Rajamandala, anaknya diajak ke sebuah hotel lantas dipaksa lalu disetubuhi pelaku.

“Istilahnya ada dugaan dijual, soalnya setelah itu langung dikasih duit. Sebetulnya dikasih duit Rp2 juta, tapi anak saya dikasi Rp600 ribu,” tutur Obir menirukan pengakuan anaknya.

Kuasa hukum korban, RHA Mulyadi meminta pihak kepolisian bertindak tegas kepada oknum kades berinisial MN yang kini sudah masuk dalam daftar pencaria orang itu.

“Jangan sampai terjadi pada gadis lainnya. Aplagi ini korban-korbannya masih anak di bawah umur,” katanya.

Terpisah, Kapolsek Bojongpicung, AKP Ajat Sudrajat menyatakan, kasus ini sedang ditangani karena ini menyangkut soal tindak pidana eksploitasi seksual anak yang masih di bawah umur.

“Kita tidak akan gegabah dan semua itu perlu ada bukti otentik dari beberapa saksi harus jelas. Salah satu oknum kades kini masih DPO dan akan terus dilakukan pencarian lebih lanjut,” terangnya. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita