www.gelora.co - Isu mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI) belakangan ini menjadi pusat perhatian. Bahkan, lagu kebesaran PKI ‘Genjer-Genjer’ pun mendadak ramai di media sosial.
Lagu itu dianggap sebagai pemantik akan munculnya lagi gerakan komunis di tanah air. Namun, anehnya pemerintah terkesan membiarkan lagu tersebut beredar di media sosial seperti youtube. Bahkan mengatakan bahwa lagu tersebut tidak dilarang.
“Belum ada larangan untuk lagu Genjer-Genjer. Jadi itu tidak dilarang. Dan kami tidak akan mencabut,” ujar Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Samuel Abrijani Pengerapan, seperti dikutip dari INDOPOS (Jawa Pos Group).
Diketahui, pada zaman Orde Baru (Orba) lagu Genjer-Genjer sangat dilarang untuk diputar dan dipasarkan oleh masyarakat. Akan tetapi, di era Reformasi, lagu itu kini bisa diputar dan diperdengarkan kembali secara bebas.
“Lagu Genjer-Genjer kan identik dengan jargon PKI yang memang berseberangan dengan ideologi Pancasila. Nah, kelompok-kelompok itu memang sengaja membangun opini publik untuk kepentingan kelompoknya sendiri,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Totok Sugiharto.
Pihaknya pun tidak tinggal diam menanggapi beredarnya lagu Genjer-Genjer di media sosial (medsos), termasuk juga hal-hal lainnya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Tentunya pemerintah dalam hal ini Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika, Red) merupakan leading sector yang banyak mengeluarkan regulasi terkait dengan media cetak, elektronik maupun medsos,” pungkasnya. [psid]