www.gelora.co - Usulan pencabutan TAP MPRS XXV/1966 tentang pembubabaran Partai Komunis Indonesia atau PKI mendapat reaksi keras dari Wakil Ketua MPR Hidayat Nurhawid.
Menurut Hidayat, ususlan pencabutan TAP MPRS XXV jelang peringatan G30S PKI adalah sesuatu yang aneh.
“Ada yang bilang sebaiknya TAP MPRS XXV tahun 1966 (dicabut). Saya bilang ini agak aneh, menjelang peringatan G30S PKI kok malah mencabut TAP MPRS,” katanya di sela kunjungan kerja ke Cilacap, Jawa Tengah, seperti dilansir Jawa Pos, Sabtu (23/9/2017).
Menurutnya, menjelang peringatan peristiwa 30 September 1965, justru yang harus digalakkan adalah menyerukan seruan-seruan anti komunisme. Karena ideologi PKI tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Justru TAP MPRS disosialisasikan supaya sesuai dengan prinsip tadi. Caranya dengan nonton bareng,” tegas Hidayat yang juga politisi senior Partai Keadilan Sejahtera.
“Pak Jokowi mengatakan kalau PKI muncul gebuk, bahkan itu dikatakan dua kali, terakhir pada waktu peringatan hari Kelahiran Pancasila,” tutup dia. [psid]