Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Malah Sebentar Lagi Jadi Tersangka

Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Malah Sebentar Lagi Jadi Tersangka

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Sudah lebih sebulan sketsa penyiraman Novel Baswedan disebar di setiap Polda dan Polsek di seluruh Indonesia.

Namun hingga kini, masih belum ada tanda-tanda kalau pencarian polisi telah mengerucut kepada pihak yang diyakini menjadi tersangka atau dalang di balik penyiraman air keras tersebut.

“Belum kita temui wajah yang sesuai dengan sketsa itu. Masih dilakukan kroscek,” kata Kabid Husas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, Jakarta Selatan, Jumat (8/9).

Namun berbeda dengan kasus pelapor Aris Budiman terkait pencemaran nama baik yang menyeret Novel Baswedan.

Baru beberapa hari, polisi sudah melakukan pemeriksaan sebanyak enam saksi. “Kasus penyiraman Novel kan sudah naik ke penyidikan kalau Pak Aris kan baru, jadi kasus ini tidak dibeda-bedakan,” kata Argo.

Walau begitu, polisi sendiri bakal melakukan gelar perkara terhadap laporan Aris Budiman guna untuk menaikkan kasus terlapor menjadi tersangka.

Namun, gelar perkara itu akan dilakukan setelah semuanya para saksi sudah dimintai keterangan. “Setelah saksi semua selesai diminta keterangan, baru gelar perkara,” tegas Argo. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita