www.gelora.co - Dirigen Viking Persib Cub (VPC) Yana Umar, tidak kaget dengan keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhakn sanksi kepada Persib berupa denda Rp50 juta, Kamis (14/9/2017).
Komdis PSSI resmi menghukum Persib dengan denda sebesar Rp50 juta karena aksi suporter koreografi suporter dengan tulisan "Save Rohingya'.
Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 Komdis menyebutkan bahwa pertandingan Persib menjamu Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada 9 September 2017, aksi yang dilakukan Bobotoh adalah sebuah pelanggaran.
"Suporter Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan melakukan konfigurasi dengan tulisan 'Save Rohingya' dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," bunyi surat tertanggal 13 September itu.
Merujuk ke pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI, Persib--sebagai panitia penyelenggara pertandingan dan klub yang menaungi suporternya--, didenda sebesar Rp50 juta.
Disebutkan pula bahwa Persib tidak dapat melakukan banding atas keputusan tersebut. Sementara, denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan itu.
Yana Umar langsung membuka posko undunan untuk membantu Persib membayar denda sebesar Rp50 juta, berupa koin dengan semangat #koinuntukPSSI.
Bobotoh yang ingin berpartisipasi bisa datang langsung membawa uang koin ke Stadion Persib/Sidolig di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.
"Jadi nu bade langsung udunan ka Sidolig saja, yang via transfer mangga via sharinghappiness.org. Biar kita transparan, dan bisa tau berapa-berapa uang yang terkumpul," kata Yana kepada VIKINGPERSIB.CO.ID, Kamis (14/9/2017).
[vci]