Fadli Zon Ngaku Jadi Korban Hoax

Fadli Zon Ngaku Jadi Korban Hoax

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut dirinya menjadi korban berita bohong atau hoax.

Menurut Fadli, surat yang ditandatangani untuk diberikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak ada pernyataan meminta penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto.

"Beritanya itu seolah-olah saya meminta (penundaaan), padahal tidak ada permintaan itu," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (14/9).

Fadli menyebut pelaporan dirinya oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah suatu kesalahan akibat dari pemberitaan yang tidak benar. Menurutnya, sudah menjadi tugas pimpinan DPR untuk menerima aspirasi dan memberikan surat pengantar untuk menyampaikan aspirasi kepada instansi terkait.

"Itu ada ratusan surat dan tugas dari anggota DPR adalah untuk menyampaikan aspirasi. Aspirasi itu diterima atau tidak diterima itu urusan instansi yang dituju," jelasnya.

Dia meyakini bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai ketentuan yang berlaku di parlemen. Bahkan, jika harus diperiksa MKD, Fadli pun siap.

"Tolong digarisbawahi, tidak ada permintaan (penundaan pemeriksaan Novanto)," tegas Fadli yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita