Efek Ngeri PCC Narkoba Flaka: Korban Melompat ke Laut

Efek Ngeri PCC Narkoba Flaka: Korban Melompat ke Laut

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Satu di antara puluhan remaja korban penyalahgunaan narkoba jenis Flaka di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditemukan meninggal dunia pada Kamis, 14 September 2017. Korban diketahui bernama Reksi Indra, dan masih berusia 20 tahun.

Dia tewas akibat tenggelam di laut Teluk Kendari setelah menceburkan diri gara-gara kepanasan usai meminum obat yang disebut Flaka pada Rabu. Obat berbahaya itu mengandung Somadril, Tramadol, dan PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol).

Berdasarkan hasil pemeriksaan orang tua korban, sebelum menceburkan diri ke laut, Reksi mengalami gangguan mental, kejang-kejang, dan teriak-teriak hingga mengamuk.

"Dia lari dari rumah ke Teluk (Kendari). Dia lompat ke laut dari pagi sampai malam kemarin. Ada orang yang lihat hanya dianggap sedang berenang. Memang sebelum melompat ke laut dia sempat kejang-kejang dan mabuk," kata Abdul Rauf, ayah Reksi, ketika ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

Warga Kelurahan Watuwatu, Kacamatan Kendari Barat, itu menjelaskan kronologi anaknya sampai melompat ke laut. Awalnya, Reksi sempat pergi bersama adiknya, Eci, pada Selasa lalu. Kemudian keduanya pulang ke rumah sudah dalam keadaan mabuk pada Rabu.

"Saat di depan rumah, terbanting dan tidak sadar. Kemudian bangun lagi dan teriak-teriak. Memang katanya habis minum obat," ujarnya.

Pada Rabu itu, sejak pagi sampai sore, korban masih mengalami gangguan mental, kemudian pergi meninggalkan rumah, lalu menceburkan diri ke laut di Teluk Kendari, yang tidak jauh dari rumahnya.

Hingga malam, korban tidak lagi terlihat di teluk dan orang tuanya memutuskan menghubungi Badan SAR Nasional Kendari untuk evakuasi. Korban tak ditemukan sampai pukul tiga dini hari. Baru pada pukul enam pagi tim pencari menemukan Reksi tetapi sudah tak bernyawa.

Di rumah sakit, korban yang dirawat ada sebagian yang sudah membaik dan dipulangkan. Kepala Rumah Sakit Jiwa Kendari, Abdul Razak, menjelaskan beberapa pasien yang mengalami gangguan mental akibat obat-obatan yang ditengarai narkoba jenis Flaka itu tetap akan dipantau. [vnc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita