www.gelora.co - Pegiat media sosial Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas ujaran kebencian di media sosial. Jonru mengatakan, belum ada paggilan resmi dari polisi terhadap dirinya.
Jonru menanggapi kabar soal pelaporan atas dirinya itu lewat media sosial Facebook yang dia unggah pada Jumat (1/9/2017). Dalam status Facebooknya itu, dia mengaku baru tahu soal pelaporan dirinya itu pada Kamis (31/8) malam.
"Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook.
Sampai saat ini, belum ada panggilan resmi dari polisi," kata Jonru.
Jonru mengaku, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menawarkan diri untuk menampingi dirinya dalam kasus tersebut. Dia pun akan menyerahkan semua pernyataan terkait kasus ini lewat pengacaranya tersebut.
"Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya. Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insyaallah semuanya akan diwaliki oleh pengacara saya," katanya.
"Yang jelas, Teman-teman jangan pernah takut untuk membela kebenaran. Karena kita berada di jalan yang benar. Ayo terus berjuang hingga tetes darah penghabisan!" tambahnya.
Jonru menambahkan, mulai saat ini dirinya telah 'menginfaqkan jiwa dan raganya untuk membela dan menyelamatkan NKRI.
"Jika momen Idul Adha ini menjadi awal dari pengorbanan saya untuk membela NKRI, maka saya insyaallah siap dan ikhlas demi Allah semata.
Allahu Akbar!" katanya.
Tak lupa Jonru juga mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Adha bagi umat muslim Indonesia.
"Mari warisi semangat berkorban Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sebagai bekal untuk membangun Indonesia Tercinta," katanya. [dtk]