Debora Meninggal, Ada Ancaman Menunggu Rumah Sakit Mitra Keluarga

Debora Meninggal, Ada Ancaman Menunggu Rumah Sakit Mitra Keluarga

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Sanksi keras bisa saja sudah menunggu Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres terkait kematian bayi Tiara Debora yang meninggal diduga karena telat mendapatkan penganganan medis.

Pasalnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan memanggil pihak rumah sakit tersebut untuk dimintai keterangan, Senin (11/9) besok.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menegaskan, asien harus diutamakan mendapat pertolongan, siapapun dan apapun bentuk penanganan kegawatdaruratannya.

Hal itu juga berlaku untuk masyarakat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ataupun bukan.

“Kalau pertolongan apapun bentuknya, harus segera ditolong,” tegasnya kepada JawaPos.com (grup pojoksatu.id), Minggu (10/9).

Saat ditanya soal ruang pelayanan PICU yang tidak diberikan oleh pihak rumah sakit kepada bayi Debora, Koesmedi menegaskan bahwa persoalannya bukan terletak pada ruang PICU.

Sementara pihak rumah sakit menyatakan sudah memberikan tindakan pertolongan kegawatdaruratan di ruang IGD.

“Jangan bicara soal PICU dulu karena kegawatdaruratan bukan berada di ruang PICU,” tegas Koesmedi.

Ia juga menegaskan, ada dua hal yang berbeda antara pembiayaan dan pertolongan. Pembiayaan, jelasnya, bisa menggunakan BPJS, asuransi atau pasien umum.

“Akan tetapi, pembiayaan tak boleh menghambat pertolongan kegawatdaruratan pada pasien,” bebernya.

Untuk tindakan selanjutnya, pihaknya masih harus meminta keterangan dari kedua belah pihak.

“Kami harus investigasi dulu, intinya kegawatdaruratan harus ditolong,” beber Koesmedi.

Seperti diketahui, manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres menegaskan pihaknya sudah memberikan pertolongan kegawatdaruratan kepada bayi Debora.

Manajemen RS itu menyebut pasien saat itu datang 3 September 2017 dan segera dilakukan tindakan penyelamatan nyawa (life saving) berupa penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang nafas).

Selanjutnya, penanganan medis dilanjutkan dengan dilakukan bagging (pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang nafas), infus, obat suntikan dan diberikan pengencer dahak (nebulizer).

Selain itu, pemeriksaan laboratorium dan radiolog segera dilakukan dan kondisi pasisen membaik setelah dilakukan intubasi.

Hasilnya, sianosis (kebiruaan) berkurang, saturasi oksigen membaik, mekski kondisi pasien masih sangat kritis.

Kondisi pasien itu, kemudian dijelaskan kepada ibu pasien dan dianjurkan untuk penanganan selanjutnya di ruang khusus PICU.

Namun karena rumah sakit itu belum bekerja sama dengan BPJS, sehingga orang tua bayi Debora harus mencari rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dengan ruang PICU.

Sayangnya, usaha orangtua Debora itu terlambat dan membawa bayi Debora harus menghadap Yang Maha Kuasa. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita